Membuat surat permohonan liputan kegiatan atas nama institusi/lembaga/organisasi/badan publik lainnya, ditujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, dengan mencantumkan judul dan penjelasan lengkap tentang kegiatan; hari, tanggal, waktu, dan tempat pelaksanaan; serta kontak yang bisa dihubungi untuk konfirmasi.
2
Mengisi formulir dan mengunggah surat permohonan liputan ke https://diskominfo.wonosobokab.go.id/perijinan/permohonan/liputan atau mengirim langsung surat permohonan liputan ke Kantor Diskominfo Kabupaten Wonosobo (Jl. Sabuk Alu No. 2A, Kode Pos 56311), paling lambat 3 (tiga) hari sebelum kegiatan dilaksanakan.
3
Menerima pesan konfirmasi kesediaan peliputan disesuaikan dengan jadwal liputan kegiatan jadwal peliputan melalui kontak yang dicantumkan.
4
Mendapatkan layanan peliputan sesuai jadwal yang disepakati serta rilis berita dan bukti publikasi kegiatan (tautan berita daring atau foto kliping koran).
Produk Layanan
Rilis berita kegiatan yang dipublikasikan kepada media massa
Konfirmasi ketersediaan jadwal peliputan dilakukan paling lambat 2 (satu) hari kerja setelah surat permohonan diterima oleh Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo.