Logo Kabupaten Wonosobo Wonosobo Hebat
kembali
QR Code
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.

Pengajuan Keberatan Informasi Publik

belum ada penilaian

Komunikasi dan Informatika

Syarat

  1. Sudah pernah mengajukan permohonan informasi baik melalui aplikasi maupun datang langsung ke UPP
  2. Formulir Pengajuan Keberatan atas Permohonan Informasi Publik

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1
Mengisi formulir pengajuan keberatan atas permohonan informasi publik dengan data yang benar melalui: - Laman SoboPedia https://sobopedia.wonosobokab.go.id/homesobopedia/keberatan - E-mail: ppid@wonosobokab.go.id - Datang langsung ke PPID Utama Badan Publik Pemerintah Kabupaten Wonosobo di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Jl. Sabuk Alu No. 2A, Wonosobo 56311, dengan membawa identitas diri (KTP/paspor/kartu identitas lain yang berlaku)
2
Mendapatkan bukti register pengajuan keberatan atas permohonan informasi publik ysng disampaikan oleh petugas
3
Mendapatkan jawaban atas keberatan informasi melalui surat tertulis yang ditanda tangani atasan PPID

Produk Layanan

Surat tanggapan tertulis atas pernyataan keberatan

Surat tanggapan tertulis atas keberatan akan disampaikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika selaku PPID Utama Badan Publik Pemerintah Kabupaten Wonosobo paling lambat 30 hari sejak dicatatnya pengajuan keberatan dalam register keberatan.