kembali
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat
dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.
Mengalami kendala? adukan melalui:
Permohonan Tanda Tangan Elektronik
diskominfo
belum ada penilaian
Komunikasi dan Informatika
Syarat
- Formulir Pengajuan Tanda Tangan Elektronik
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
1
Mengisi formulir permohonan tanda tangan elektronik
2
Jika data permohonan lengkap dan disetujui, maka pemohon akan menerima notifikasi melalui nomor WhatsApp yang didaftarkan
3
Jika permohonan tidak disetujui, maka pemohon akan menerima notifikasi beserta alasan penolakan dan dapat mengajukan kembali permohonan tanda tangan elektronik
Produk Layanan
Akun Tanda Tangan Elektronik
Sejak pemohon mengisi formulir