Mengisi formulir permohonan tanda tangan elektronik
2
Jika data permohonan lengkap dan disetujui, maka pemohon akan menerima notifikasi melalui nomor WhatsApp yang didaftarkan
3
Jika permohonan tidak disetujui, maka pemohon akan menerima notifikasi beserta alasan penolakan dan dapat mengajukan kembali permohonan tanda tangan elektronik