Permohonan Pinjam Tempat Rapat
diskominfo
Syarat
- Identitas kependudukan
- Formulir permohonan
- Surat dari instansi terkait
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Produk Layanan
Respon Layanan Permohonan Pinjam Tempat Rapat
Jangka waktu pelayanan adalah 1 hari kerja. Hari libur dan hari besar tidak termasuk dalam perhitungan waktu pelayanan