Logo Kabupaten Wonosobo Wonosobo Hebat
kembali
QR Code
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.

Pemeriksaan Kesehatan Umum

belum ada penilaian

Kesehatan

Syarat

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK) jika pasien tidak memiliki KTP

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1
Mengambil nomor antrian di front office
2
Menunjukkan KTP di front office untuk verifikasi
3
Menerima nomor antrian loket pendaftaran
4
Menunjukkan KTP di loket pendaftaran untuk melihat riwayat penyakit melalui Elektronik Rekam Medis (ERM)
5
Menerima layanan skrining kesehatan deteksi dini penyakit
6
Jika Pasien berusia di bawah 18 tahun menuju klaster 2 untuk menerima layanan anamnesa atau proses pengumpulan informasi medis melalui wawancara untuk menggali riwayat keluhan, penyakit, riwayat kesehatan dan faktor lain yang memengaruhi kondisi pasien
7
Jika Pasien berusia 18 tahun ke atas menuju klaster 3 untuk menerima layanan anamnesa atau proses pengumpulan informasi medis melalui wawancara untuk menggali riwayat keluhan, penyakit, riwayat kesehatan dan faktor lain yang memengaruhi kondisi pasien
8
Menerima layanan pemeriksaan tanda-tanda vital (tensi, denyut jantung, pernafasan, suhu badan, tinggi badan dan berat badan) dan pemeriksaan fisik
9
Jika hasil pemeriksaan selesai, maka pasien akan menerima surat rujukan/surat keterangan sesuai hasil anamnesa, tanda-tanda vital dan pemeriksaan fisik
10
Jika dibutuhkan pemeriksaan penunjang laboratorium, maka pemohon akan menerima layanan di unit laboratorium
11
Menerima hasil pemeriksaan penunjang laboratorium
12
Menuju klaster untuk menerima penjelasan hasil pemeriksaan penunjang laboratorium
13
Jika hasil pemeriksaan penunjang laboratorium menunjukkan hasil BTA/TCM TB positif, maka pemohon melanjutkan pendataan dan pengobatan di Poli TB
14
Jika hasil pemeriksaan penunjang laboratorium menunjukkan hasil HIV positif, maka pemohon melanjutkan pendataan dan pengobatan dengan petugas khusus (HIV)
15
Jika dibutuhkan konseling kesehatan, maka pasien akan menerima layanan di ruang konseling
16
Jika bukan pasien BPJS/JKN-KIS, membayar di kasir
17
Jika mendapatkan resep obat, pasien mengambil obat di loket farmasi

Produk Layanan

Jasa pelayanan rawat jalan

gratis untuk pasien BPJS/JKN-KIS

sejak masuk ruang pemeriksaan

Surat Keterangan Sehat

umum: 20.000
anak sekolah: 10.000
haji: RP25.000
sudah termasuk produk Jasa pelayanan rawat jalan

sejak masuk ruang pemeriksaan

Surat keterangan sakit

sejak masuk ruang pemeriksaan

Rujukan eksternal online (pasien BPJS)

sejak masuk ruang pemeriksaan

Surat rujukan eksternal (pasien UMUM)

sejak masuk ruang pemeriksaan

Surat Eligibilitas Peserta (pasien rujuk balik)

sejak masuk ruang pemeriksaan

Surat keterangan diagnosa

sejak masuk ruang pemeriksaan

Surat keterangan visum

sejak masuk ruang pemeriksaan

Lembar Hasil Pemeriksaan Penunjang Laboratorium

Darah Rutin: Rp 40.000
Haemoglobin: Rp 10.000 Golongan Darah: Rp 7.000 HBsAg: Rp 25.000 Rapid Antigen SARS COV-2: Rp 99.000 Glukosa Puasa 15.000 Glukosa 2 jam PP: Rp 15.000 Glukosa Sewaktu 15.000 Kolesterol: Rp 20.000 Trigliserid: Rp 22.000 Asam Urat: Rp 15.000 Tes Kehamilan: Rp 12.000 Protein Urin:Rp10.000 Urin Rutin: Rp20.000 Widal: Rp25.000 BTA/TCM TB: Gratis Sifilis AB: Gratis HBsAg: Gratis Anti HIV: Gratis NS1: Gratis

Sejak pengambilan sampel

Lembar Hasil Pemeriksaan Penunjang Laboratorium (Malaria, BTA/TCM TB)

Malaria: Gratis BTA/TCM TB: Gratis

Jasa Pelayanan Konsultasi

Jasa Pelayanan Konsultasi kesehatan lingkungan: Rp 10.000
Jasa Pelayanan Konsultasi Gizi: Rp 10.000

sejak masuk ruang pemeriksaan

Jasa Pelayanan Obat

Jasa pelayanan obat non racikan: Rp 5.000
Jasa pelayanan obat racikan: Rp 8.000
Jasa pelayanan KIE (konseling
informasi
edukasi) obat: Gratis

setelah dilakukan pemeriksaan