Mengisi formulir permohonan fasilitasi Pembawa Acara
2
Menerima konfirmasi dari pegawai yang ditugaskan
3
Melakukan gladi bersama pegawai Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
4
Mendapatkan jasa Pembawa Acara
5
Menerima konfirmasi penolakan jika permohonan tidak dapat dilakukan
Produk Layanan
Jasa Pembawa Acara
permohonan paling lambat disampaikan 2 (dua) hari kerja sebelum pelaksanaan gladi
(konfirmasi paling lama didapatkan 2x24 jam sejak permohonan dikirim)