Logo Kabupaten Wonosobo Wonosobo Hebat
kembali
QR Code
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.

Permohonan Narasumber

belum ada penilaian

Lainnya

Syarat

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Surat permohonan narasumber ditujukan kepada Sekretaris Daerah

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1
Mendaftar melalui sistem
2
Menyerahkan dokumen persyaratan (dapat berupa salinan digital atau salinan cetak) ke unit kerja terkait
3
Menerima konfirmasi penjadwalan layanan jasa narasumber
4
Mendapatkan layanan jasa narasumber
5
Jika permohonan narasumber tidak dapat dilakukan, maka pemohon akan menerima konfirmasi penolakan

Produk Layanan

Jasa Narasumber

sejak pemohon mendapat konfirmasi penjadwalan (konfirmasi paling lama dilakukan 3x24 jam sejak permohonan dikirim)