Logo Kabupaten Wonosobo Wonosobo Hebat
kembali
QR Code
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.

Penelitian

belum ada penilaian

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Syarat

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Identitas Anak (KIA)
  2. Kartu Pelajar/Mahasiswa (jika pemohon berstatus sebagai pelajar/mahasiswa)
  3. Surat permohonan penelitian dari Pimpinan Instansi/Organisasi/Kepala Dinas Pendidikan sesuai format

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1
Mendaftar melalui sistem
2
Mengambil nomor antrian
3
Mendapatkan konfirmasi dari pegawai yang memberikan data dan/atau informasi yang diteliti
4
Melakukan penelitian
5
Menerima konfirmasi penolakan jika penelitian tidak dapat dilakukan

Produk Layanan

Data dan/atau informasi yang diteliti

sejak pemohon mendapat konfirmasi penjadwalan dari pegawai yang ditugaskan (konfirmasi paling lama dilakukan 3x24 jam sejak permohonan dikirim)