Logo Kabupaten Wonosobo Wonosobo Hebat
kembali
QR Code
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.

Konsultasi Kedinasan

belum ada penilaian

Lainnya

Syarat

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1
Mendaftar melalui sistem
2
Menerima konfirmasi dari pegawai yang akan memberikan layanan konsultasi
3
Melakukan konsultasi
4
Jika konsultasi tidak dapat dilakukan, maka pemohon akan menerima konfirmasi penolakan

Produk Layanan

Jasa Konsultasi

sejak layanan konsultasi dimulai